Limbah Industri
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu
saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai
nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya.
Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini
dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi
mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.Bahan
beracun dan berbahaya banyak dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah
tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan,
diangkut dan lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk
pembersih deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat
pewarna, bahan pengawet dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu
per satu. Bila ditinjau secara kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia
organik dan anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan
di antaranya 60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan kimia
baru setiap tahun diperdagangkan.
Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan
terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan beracun dan berbahaya banyak
digunakan sebagai bahan baku industri maupun sebagai penolong. Beracun dan
berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri,
baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah
ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan
reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan
lain-lain.
Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu,
kehadirannya dapat merusakkan kesehatanbahkan mematikan manusia atau
kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan
dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Adanya batasan kadar dan jumlah bahan beracun
danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah nilai
ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat ditoleransi oleh
lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai.Karena
itu untuk tiap jenis bahan beracun dan berbahaya telah ditetapkan nilai ambang
batasnya.
Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah
tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh
yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh
sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada
suatu jangka waktu yang cukup jauh.
Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik
dan akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun pada masa yang akan
datang diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan dan pengelolaan.
Jenis
Limbah Industri
Limbah berdasarkan nilai ekonominya dirinci menjadi
limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah yang
mempunyai nilai ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan
nilai tambah. Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula.Tetes menjadi bahan
baku untuk pabrik alkohol. Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik
kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur
pulp. Banyak lagi limbah pabrik tertentu yang dapat diolah untuk
menghasilkan produk baru dan menciptakan nilai tambah.Limbah
nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan
memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan.Limbah jenis ini
yang sering menjadi persoalan pencemaran dan
merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil
sampingan dan juga dapat merupakan semacam "katalisator". Karena
sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir
proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat
berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam
bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung
dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.
Tapi ada pula pabrik menghasilkan limbah karena
penambahan bahan penolong.Sesuai dengan sifatnya, limbah digolongkan menjadi 3
bagian, yaitu: limbah cair, limbah gas/asap dan limbah padat. Ada industri tertentumenghasilkan limbah cair dan limbah
padat yang sukar dibedakan. Ada beberapa hal yang sering keliru mengidentifikasi
limbah cair, yaitu buangan air yang berasal dari pendinginan. Sebuah pabrik
membutuhkan air untuk pendinginan mesin, lalu memanfaatkan air sungai yang
sudah tercemar disebabkan oleh sektor lain. Karena kebutuhan air hanya untuk pendinginan
dan tidak untuk lain-lain, tidaklah tepat bila air yang sudah tercemar itu
dikatakan bersumber dari pabrik tersebut. Pabrik hanya menggunakan air yang
sudah air yang sudah tercemar pabrik harus selalu dilakukan pada berbagai
tempat dengan waktu berbeda agar sampel yang diteliti benar-benar menunjukkan
keadaan sebenarnya.Limbah gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara
sebagai media. Pabrik mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara,
dibantu angin memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan
lain-lain berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel
tambah berat dan malam hari turun bersama embun.Limbah padat adalah limbah yang
sesuai dengan sifat benda padat merupakan sampingan hasil proses produksi. Pada
beberapa industri tertentu limbah ini sering menjadi masalah baru sebab untuk
proses pembuangannya membutuhkan satu pabrik pula. Limbah
penduduk kotamenjadikan kota menghadapi problema kebersihan. Kadang-kadang
bukan hanya sistem pengolahannya menjadi persoalan tapi bermakna, dibuang
setelah diolah.
Menurut sifat dan bawaan limbah mempunyai
karakteristik baik fisika, kimia maupun biologi. Limbah air memiliki
ketiga karakteristik ini, sedangkan limbah gas yang sering dinilai berdasarkan
satu karakteristik saja seperti halnya limbah padat. Berbeda dengan limbah
padat yang menjadi penilaian adalah karakteristik fisikanya, sedangkan
karakteristik kimia dan biologi mendapat penilaian dari sudut akibat. Limbah
padat dilihat dari akibat kualitatif sedangkan limbah air dan limbah gas
dilihat dari sudut kualitatif maupun kuantitatif.
Limbah
Cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak
menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku
mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air
terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan
untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan
kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis
perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Limbah
Gas dan Partikel
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah
gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung
unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan
gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan
menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi
dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih
mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan
fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui penciuman
(untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx,
CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
Limbah
Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini
dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur
ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang
tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis
dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat,
diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
Sumber:
Catatan Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar